Tuesday, September 1, 2009

2010 Pembayaran Srtifikasi Guru PNS Disatukan ke Gaji

Mendiknas, Bambang Sudibio mengatakan bagi guru yang lulus sertifikasi 2007, 2008 pembayaran tunjangan profesi guru PNS mulai tahun 2010 akan dibayarkan melalui Pemkab/Pemko setempat disatukan dengan gaji setiap bulannya. Dengan demikian, guru yang sudah disertifikasi akan menerima tunjangan sertifikasinya digabungkan dengan bulanannya melalui Pemkab/Pemko setempat. Sedangkan yang lulus tahun 2009 pembayarannya masih tetap melalui Rekening Bank yang bersangkutan oleh Depdiknas menunggu data yang bersangkutan tidak ada lagi yang salah, setelah datanya lengkap maka nantinya akan dibayar bersamaan dengan bulanannya juga. Demikian info terkini, 31 Agustus 2009. 

No comments:

Post a Comment